Rights Issue ENRG: BEI Tetapkan Harga Teoretis Rp1.065

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebesar Rp1.065 per saham untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 5 Oktober 2026. Penyesuaian ini dilakukan setelah perseroan mengumumkan rencana rights issue dengan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) 2:1.

Artinya, setiap pemegang dua saham lama ENRG berhak memperoleh satu HMETD untuk membeli satu saham baru. Harga pelaksanaan yang ditetapkan perseroan adalah Rp310 per saham. Ketentuan harga teoretis itu tercantum dalam Pengumuman BEI No. Peng-00187/BEI.POP/10-2026.

Perhitungan harga teoretis saham ENRG

Harga saham ENRG pada akhir masa cum di Pasar Reguler, 2 Oktober 2026, tercatat Rp1.440. Masa cum merupakan periode ketika saham masih diperdagangkan dengan hak untuk memperoleh HMETD. Setelah periode tersebut, harga teoretis digunakan sebagai acuan perdagangan dan penghitungan indeks.

Dengan rasio dua saham lama untuk satu saham baru, BEI menghitung nilai teoretis berdasarkan harga penutupan cum dan harga pelaksanaan HMETD. Perhitungannya menghasilkan Rp1.063,333 per saham. Angka tersebut kemudian disesuaikan dengan fraksi harga yang berlaku di Jakarta Automated Trading System (JATS), sehingga harga teoretis yang dicantumkan untuk perdagangan menjadi Rp1.065.

Harga teoretis bukan jaminan harga pasar akan bergerak persis pada angka tersebut. Nilai itu menjadi pedoman setelah penyesuaian akibat penerbitan saham baru, sedangkan harga perdagangan tetap dapat berubah mengikuti transaksi di bursa.

Jadwal dan rasio HMETD 2:1

Melalui rasio HMETD 2:1, pemegang saham yang memenuhi ketentuan mendapat hak untuk membeli saham baru sesuai jumlah kepemilikan lamanya. Hak tersebut memberi kesempatan kepada pemegang saham untuk berpartisipasi dalam penambahan modal perseroan, dengan membayar harga pelaksanaan Rp310 untuk setiap saham baru yang dibeli.

Masa perdagangan dan pelaksanaan HMETD ENRG dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 8 hingga 21 Oktober 2026. Pemegang saham dapat menggunakan haknya dalam periode tersebut sesuai ketentuan aksi korporasi. Informasi mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan menjadi penting bagi investor yang ingin mempertimbangkan langkahnya sebelum masa HMETD berakhir.

BEI juga menetapkan penyesuaian Harga Dasar Baru untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual ENRG. Nilainya sebesar 887,080. Penyesuaian ini merupakan bagian dari perhitungan indeks setelah perubahan harga acuan akibat rights issue.

ENRG siapkan 13,28 miliar saham baru

Dalam aksi korporasi tersebut, Energi Mega Persada berencana menerbitkan 13,28 miliar saham baru seri B. Dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham, perseroan berpeluang menghimpun dana hingga Rp4,12 triliun.

Dana hasil rights issue direncanakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan usaha. Sekitar 54,8 persen dialokasikan sebagai pinjaman kepada EMP Bentu untuk membiayai pengeboran sembilan sumur. Sebanyak 16,1 persen lainnya akan disalurkan kepada EMP Inc. untuk pembangunan pipa penyaluran gas dan modal kerja.

Perseroan juga merencanakan alokasi 13,5 persen kepada PT Imbang Tata Alam untuk pelaksanaan Pilot Enhanced Oil Recovery (EOR) di Lapangan Malibur. Sisa dana akan dipinjamkan kepada anak usaha lain untuk kebutuhan operasional dan fasilitas penunjang.

Penggunaan dana tersebut menunjukkan bahwa rights issue diarahkan untuk mendukung kegiatan pengeboran, infrastruktur gas, dan proyek peningkatan perolehan minyak. Bagi investor, perubahan harga acuan dan rencana penggunaan dana merupakan dua hal yang dapat dicermati bersamaan sebelum menentukan keputusan terkait HMETD. Perkembangan pelaksanaan aksi korporasi hingga penutupan periode pada 21 Oktober akan menjadi bagian penting dari langkah ENRG berikutnya.

24 Kasus Influenza A di DIY, Pengawasan Diperketat

Gol Bebas Olise Warnai Malam Penghormatan untuk Zidane